SOP RTF yang dijanjikan :)

STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
DIREKTORAT JENDERAL HUBUNGAN INTERNAL
KEMENTRIAN DALAM NEGERI
KABINET PROGRESIF BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
UNIVERSITAS PADJADJARAN 2010

--------------------------

--------------------------------------------------------------------------------------------------
ROAD TO FACULTY (RTF)

1. Format surat RTF yang akan disampaikan ke fakultas – fakultas harus sesuai dengan format yang telah dirancang dan ditetapkan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab)
2. Susunan waktu acara RTF harus telah rampung H-5
3. Menghubungi pihak fakultas yang akan dikunjungi minimal H-14 untuk mengkonfirmasi tanggal RTF sekaligus mengetahui alur koordinasi di fakultas tersebut
4. Surat yang akan ditujukan ke fakultas yang akan dikunjungin minimal diberikan H-7 disertakan lembar penerimaan surat oleh fakultas, surat diberikan oleh PJ kompleks dan ditindaklanjuti melalui telpon/ sms oleh PJ kompleks
5. Surat RTF ditujukan kepada masing – masing ketua lembaga fakultas, yaitu Ketua BEM, Ketua Senat (FK dan Fikom), Ketua BPM, Ketua Himpunan Jurusan untuk fakultas yang mempunyai jurusan dan Ketua angkatan untuk fakultas yang tidak memiliki jurusan.
6. Memperhatikan etika berkomunikasi dan etika humaniora ketika berhubungan dengan pihak fakultas terkait follw up fiksasi waktu RTF dan briefing RTF
7. Fiksasi tempat dan penyebaran publikasi RTF minimal H-4
8. Plakat harus sudah selesai dan telah ditandatangani oleh Presiden BEM dan mentri dalam negeri minimal H-4
9. Fiksasi nama – nama pengurus BEM yang menjadi perwakilan departemen di RTF maksimal H-2 acara dan dikonfirmasikan ke PJ RTF ( Fitriany Juhari, 085659629666)
10. Briefing dengan PJ fakultas yang akan dikunjungi terkait dengan rundown acara
11. Berkaitan dengan teknis RTF, penanggung jawab harian (yang akan ditunjuk oleh PJ RTF) harus memperhatikan :
a. Who : siapa yang menjadi PJ tiap bidang saat itu?
b. Where : dimana RTF akan diselenggarakan?
c. When : Kapan dan pukul berapa RTF akan diselenggarakan
d. What : Apa itu RTF?
e. Why : sesuai dengan latar belakang proker
12. Panitia RTF harus menyediakan konsumsi, souvenir BEM Kema Unpad (pembatas buku/ stiker) dan mendokumentasikan notulensi acara saat itu
13. Setelah acara RTF usai, usahakan ada sesi foto bersama antar lembaga sebagai bentuk dokumentasi RTF dan dipublikasikan melalui media informasi yang dimiliki BEM Unpad
14. Pada sesi terakhir, BEM Kema Unpad harus memberikan company profile BEM Kema Unpad kepada fakultas yang bersangkutan
15. Format baku susunan acara RTF :
a. Pembukaan oleh MC (semua anggota hubin secara bergiliran akan ditunjuk sebagai MC dan moderator)
b. Tilawah
c. Acara setelah pembukaan diserahkan sepenuhnya pada moderator untuk memegang jalannya acara, oleh karena itu moderator harus menguasai alur keberlangsungan acara
d. Penyampaian tujuan RTF
e. Perkenalan masing – masing lembaga
f. Sambutan dan perkenalan oleh perwakilan tim presiden dengan alat bantu slide company profile BEM Unpad jika memungkinkan

g. Sharing, diskusi, hearing dan penginformasian proker BEM Unpad yang terdekat
h. Penyerahan plakat
i. Penutup
j. Pendataan ketua lembaga fakultas dan pendokumentasian
k. Pemberian company profile pada setiap lembaga kemahasiswaan di fakultas




Mengetahu Mentri Dalam Negeri Kema Unpad,
Dani Ferdian


Ini SOP RTF, saya sangat berharap RTF datang dari kebutuhan teman - teman departemen lain juga. Bukan proker yang PJ nya saya, bukan proker dagri, bukan sekedar proker. Ayo jalin silaturahmi yang baik dengan fakultas untuk KEMA Unpad yang lebih baik :) mohon maaf kalau ada kekurangan di RTF.

0 komentar:

Posting Komentar

DAGRIHOLIC!

Lebih dekat lebih bermanfat,Layaknya matahari yang senantiasa menyinari, dan ibarat oksigen yang senantiasa kita hirup, begitupun harapan nya dengan kehadiran Depdagri BEM KEMA UNPAD diranah Keluarga Mahasiswa Unpad. Dekat dalam ikatan hati, dan optimal dalam memperluas aspek kebermanfaatan yang dapat dirasakan.